Kamis, 27 November 2008

PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA


LATAR BELAKANG

Wacana mengenai pemerataan pendidikan di Indonesia sudah sejak lama dicanangkan. Pencanangan ini menilik dari kurang meratanya pendidikan di Indonesia, dimana pendidikan hanya terpusat di daerah perkotaan. Artinya, bahw kemajuan pendidikan di daerah-daerah pedesaan masih jauh dari seperti yang diharapkan, terutama daerah yang kawasannya sangat jauh dari kota. Hal ini secara fisik juga dapat kita amati, dimana jumlah sekolah yang ada di daerah kota dan desa sangat jauh berbeda.

Berdasarkan penjabaran diatas, kita dapat melihat bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan dan sangat kompleks, dimana satu dengan yang lain saling berhubungan.

PEMBAHASAN

Pemerataan pendidikan merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk mengadakan persamaan pendidikan di tiap daerah sehingga tidak ada yang tertinggal dari yang lain. Pemerataan pendidikan ini mencakup dalam pemerataan mutu pendidikan maupun fasilitas pendidikan itu sendiri. Dimana pemerataan mutu dan fasilitas merupakan ujung tombak untuk menciptakan pemerataan pendidikan itu sendiri.
Pemerataan mutu pendidikan disini maksudnya yaitu : tenaga pendidik. Dengan penyebaran tenaga pendidikan yang handal, maka secara bertahap akan tercipta suatu hubungan yang berkesinambungan antara tiap daerah. Artinya bila tenaga pendidiknya memiliki mutu yang baik, secara tidak langsung akan menciptakan pendidikan yang baik juga. Hal ini bisa di contohkan, misalnya : mengadakan diklat tenaga pendidik yang kemudian disebar ke setiap daerah-daerah, penyebaran tenaga pendidik ini membawa misi untuk menciptakan pendidikan yang merata. Dengan tenaga pendidik yang kesemuanya telah dibekali pendidikan yang tepat, maka diharapkan para pendidik tersebut akan mengaplikasikannya pada daerah yang ditujunya.
Untuk memaksimalkan peran tenaga pendidik, maka tidak bisa lepas dari ketersediaan fasilitas yang mendukung terlaksananya proses belajar mengajar. Dalam hal ini, secara fisik yakni gedung sekolah dan perlengkapan yang dapat memperlancar proses transper ilmu. Jika ke dua hal ini telah dapat dipenuhi, maka pemerataan pendidikan dapat dilaksanakan. Karena dengan dukungan fasilitas yang memadai, maka tenaga pendidik mampu mengaplikasikan ilmunya dalam proses belajar mengajar secara maksimal. Dalam hal ini pemerintah telah mengupayakan pengadaan dana BOS (bantuan oprasional sekolah), yang ditujukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Serta pengadaan sertifikasi guru yang ditujukan untuk menghasilkan seorang tenaga pendidik yang benar-benar profesional dan memiliki pengetahuan.

Kesimpulan

Berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, mampu kita nilai bahwa pemerintah sangat serius dalam menyingkapi masalah ini. Menilik dari adanya BOS dan sertifikasi. Namun di samping hal ini, pemerintah pusat juga hendaknya tidak mengesampingkan peran fungsi pemerintah daerah (PEMDA). Dimana pemerintah pusat diharapkan memberikan tugas pengawasan yang lebih ketat diserahkan kepada pemda. Disebabkan pengawasan yang dilakukan oleh Pemda lebih dekat dan langsung, tidak hanya berupa laporan laporan saja.



Tidak ada komentar: